Pemprov Kalbar Tuntut Keadilan Dana Bagi Hasil Kalbar Kepada Banggar DPR RI

Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menuntut keadilan pembagian dana perimbangan kepada Badan Anggaran DPR RI di Balai Petitih Kantor Gubernur pada Rabu (15/7/2026).

Kunjungan kerja rombongan legislatif pusat tersebut bertujuan menyerap aspirasi pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2027.

Pemerintah daerah secara khusus menyoroti porsi pembagian perimbangan keuangan yang dinilai belum sebanding dengan besarnya kekayaan sumber daya alam setempat.

Krisantus Kurniawan menjelaskan bahwa wilayahnya merupakan salah satu penyumbang devisa terbesar melalui sektor perkebunan kelapa sawit dan industri pengolahan mineral.

Pemerintah daerah mencatat saat ini terdapat lima fasilitas pemurnian mineral berskala besar yang telah terdaftar resmi dalam Sistem Informasi Industri Nasional.

“Kalimantan Barat merupakan daerah penghasil. Tentu akan menjadi tidak adil apabila Dana Bagi Hasil yang diterima tidak sebanding dengan sumber daya alam yang dihasilkan dari daerah ini. Kami berharap ada formulasi yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil,” tegasnya.

Potensi besar tersebut seharusnya sejalan dengan kebijakan fiskal pusat yang mampu memberikan manfaat serta timbal balik pendanaan lebih besar bagi pembangunan daerah.

Pemerintah daerah juga memaparkan rencana pengembangan infrastruktur strategis melalui pengoperasian Terminal Kijing dan wacana jalan tol guna menekan biaya logistik industri.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan bahwa aspirasi terkait Dana Bagi Hasil Kalbar ini akan menjadi materi pembahasan utama di tingkat pusat.

Pihak legislatif pusat berjanji akan merumuskan formula penyaluran perimbangan keuangan secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan fasilitas di daerah penghasil.

“Kunjungan hari ini ke Kalimantan Barat bertujuan bertemu pemerintah daerah. Kami ingin menyerap kondisi dan persoalan di daerah karena Banggar sedang menyusun APBN Tahun 2027. Masukan-masukan ini akan memperkaya pembahasan kami, terutama terkait transfer ke daerah, TKD, dan berbagai kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Syarif Abdullah Alkadrie menegaskan bahwa seluruh usulan mengenai pemenuhan Dana Bagi Hasil Kalbar akan dipertimbangkan secara komprehensif dengan mengukur kemampuan fiskal nasional.

(*Red)

Exit mobile version