Kasus yang menimpa Febrie ini merupakan limpahan perkara dari kepolisian yang kini ditangani secara intensif oleh Kejagung.
Pihak otoritas telah membentuk “Tim 9”, sebuah tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa terpilih untuk menangani penyidikan perkara ini secara mendalam.
Mayoritas anggota tim tersebut diketahui memiliki latar belakang pengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menegaskan keseriusan Kejagung dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.
Dengan pendampingan dari tim kuasa hukum baru, publik menanti bagaimana proses penyidikan yang melibatkan jaksa-jaksa senior ini akan berlanjut di meja hijau guna memastikan kepastian hukum yang adil dan transparan.[dit]
