Dengan adanya kerjasama tersebut, tambah dia, diharapkan tidak hanya bersifat seremonial belaka namun juga dapat memberikan manfaat kepada kedua instansi dalam rangka kegiatan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
“Sebelumnya, terdapat kerugian daerah yang telah dipulihkan sebesar Rp177.948.248. ke depan terdapat potensi pemulihan kerugian yang telah dilakukan oleh Kejari Tulang Bawang sebesar Rp6.359.914.431,” katanya.
