FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengaku tidak berpihak ke China dan Amerika Serikat (AS) untuk bidang artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan).
“Dalam masalah digital termasuk ada soal AI maka hal itu adalah produk teknologi dan ini merupakan alat yang sifatnya netral atau ‘non politik’,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Bidang Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo dan Duta Besar (Dubes) RI untuk Tiongkok dan Mongolia Djauhari Oratmangun di Shanghai, China pada Jumat (17/7/202) malam.
Indonesia baru melakukan penandatanganan deklarasi pendirian World Artificial Intelligence Cooperation Organization/WAICO (Organisasi Kerja sama Kecerdasan Artifisial Global). Pembentukan organisasi ini diinisiasi oleh China.
Namun, Airlangga Hartarto menyebut Indonesia juga terlibat dalam pembicaraan soal Pax Silica yang dinisiasi oleh Amerika Serikat.
“Sebenarnya hal ini juga bukan dua hal yang yang dipertentangkan, karena orientasi dan prioritas keduanya berbeda, karena WAICO murni berbicara dengan konsentrasi AI sebagai ‘tools’ sedangkan AS mengembangkan Pax Silica lebih mencakup ke ekosistem yang lebih luas termasuk digital,” ujarnya.
Kerja sama digital dengan AS juga sudah tercakup dalam Agreement on Reciprocal Trade dalam bab khusus tentang digital.
“Dalam masalah digital termasuk ada soal AI, kami ingin perdalam yang sifatnya ‘Pax Silica’ yang lebih bilateral,” ucapnya.
Pax Silica diketahui merupakan inisiatif Departemen Luar Negeri AS (Deplu AS) di bidang AI dan keamanan rantai pasokan.
Inisiatif ini bertujuan membangun konsensus keamanan ekonomi baru di antara sekutu dan mitra terpercaya.
Langkahnya untuk memajukan rantai pasokan yang aman, makmur, dan inovatif yang mencakup mineral penting, input energi, manufaktur canggih, semikonduktor, AI dan infrastruktur teknologi.
KTT Pax Silica berlangsung kali pertama di Washington pada 12 Desember 2025, di mana negara-negara mitra menandatangani Deklarasi Pax Silica.
