Kini, konten promosi sering kali disamarkan sebagai interaksi pengguna biasa melalui spam komentar pada unggahan viral, pesan pribadi, hingga penggunaan penyingkat URL.
Penggunaan bot menjadi mesin utama yang mempercepat skala kampanye ini. Bot mampu menerbitkan ribuan komentar dalam hitungan detik dan secara cepat membuat akun baru guna menghindari deteksi sistem.
Fenomena ini menunjukkan bahwa judi online telah berkembang menjadi industri terorganisasi, bukan sekadar aktivitas terisolasi. Merujuk data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sebanyak 1,3 juta konten judi online telah diblokir sepanjang Oktober 2024 hingga Mei 2025.
Defi menegaskan, pemblokiran situs tidak lagi cukup. Diperlukan kolaborasi erat antara platform digital, pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk memutus ekosistem judi online secara total.[dit]
