Selain fokus pada efisiensi anggaran, Kementerian Keuangan juga memperketat sistem pengawasan.
Purbaya menyatakan akan menugaskan pegawai Kemenkeu di daerah untuk memonitor secara berkala pertanggungjawaban keuangan di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan akuntabel. Pengawasan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif minggu depan.
Dengan keterlibatan langsung pihak Kemenkeu, diharapkan transparansi dana program unggulan ini terjaga meski ada penyesuaian anggaran yang cukup signifikan.
Fokus pemerintah saat ini adalah menyeimbangkan antara target jangkauan program makan bergizi dengan keterbatasan ruang fiskal yang tersedia agar program dapat terus berjalan secara berkelanjutan hingga tutup tahun nanti.[dit]
