FAKTANASIONAL.NET – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono akan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Menteri Pertanian (Wamentan). Kebijakan ini merupakan arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
“Kalau dari keterangan Pak Pras tadi sih tidak bisa rangkap jabatan kan. Jadi harus melepaskan di Wamen, berdasarkan pernyataan dari Pak Mensesneg,” katanya saat ditemui di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Timur pada Rabu (22/7/2026).
Sudaryono mengaku perasaannya campur aduk dan senang, tapi menyadari tanggung jawab besar diembannya sebagai Kepala BGN ke depan.
