Febrie Adriansyah Penuhi Pemeriksaan Tim 9, Didalami Kasus Dugaan TPPU Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Koordinator Tim 9 yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, bukan di Gedung Bundar.

“Nanti (pemeriksaan) akan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung,” ujar Rudi.

Rudi menegaskan proses hukum terhadap perkara yang menyeret Febrie tetap berjalan.

Menurutnya, penyidikan baru dibuka melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) agar barang bukti hasil penyitaan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dapat ditangani dalam perkara tersendiri.

Saat ini Kejaksaan Agung menangani empat sprindik hasil pelimpahan dari Polri. Selain dugaan TPPU terkait emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar, tiga perkara lain meliputi dugaan korupsi PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU yang sebelumnya dikaitkan dengan insiden pemadaman listrik (blackout).[dit]

Exit mobile version