Mayoritas korban mengalami keluhan berupa pusing, mual, dan muntah. Sebagian menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, sementara lainnya mendapatkan penanganan sesuai kondisi kesehatan masing-masing.
Sudaryono menegaskan BGN menerapkan prinsip tanpa toleransi terhadap kelalaian dalam penyelenggaraan Program MBG.
Apabila hasil investigasi menemukan adanya pelanggaran dalam proses penyediaan makanan, BGN akan memberikan sanksi tegas.
“Kalau nanti terbukti ada kelalaian. Kami akan melakukan suspend terhadap SPPG yang terkait sambil menunggu hasil evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini pemerintah bersama instansi terkait masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para korban.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab dugaan keracunan sekaligus memperkuat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di masa mendatang.[dit]
