Hukum  

995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta: Untuk Lomba PON dan SEASA

“Sangat tidak boleh, karena di dunia pendidikan, yang seperti ini tidak boleh terjadi,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta pada Jumat (7/8/2026).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) memberikan dukungan sepenuhnya untuk dilakukan tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang terlibat dalam masalah tersebut.

“Sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pemerintah DKI memberikan dukungan sepenuhnya untuk diambil tindakan yang setegas-tegasnya untuk persoalan ini,” tuturnya. (adm)

Exit mobile version