FAKTANASIONAL.NET – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyoroti polemik keterbukaan dokumen pendidikan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia menilai Jokowi dapat belajar dari putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dalam hal menunjukkan dokumen pendidikan kepada publik.
Dikutip dari Warta Ekonomi, Kamis, 06 Agustus 2026, Denny menyebut Gibran pernah memperlihatkan ijazah Bachelor of Science (S1) dari University of Bradford melalui MDIS Singapura ketika masih menjabat Wali Kota Solo.
Namun, Denny mengatakan ijazah SMA Gibran yang kini menjadi perhatian publik belum pernah diperlihatkan.
“Mas Wapres, salah satu syarat menjadi Wakil Presiden menurut Pasal 169 huruf r UU Pemilu adalah, “berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah atas, madrasah aliyah, sekolah menengah kejuruan, madrasah aliyah kejuruan, atau sekolah lain yang sederajat”. Kami terus terang belum pernah melihat ijazah SMA Mas Wapres,” tulis Denny melalui akun X pribadinya, dikutip Kamis (6/8).
Menurut Denny, berdasarkan berbagai sumber dan pemberitaan persidangan, pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, telah disetarakan dengan jenjang SMA di Indonesia.
“Kalau ijazah S1 Bachelor of Science saja Mas Wapres berani tunjukkan, saya haqqul yaqin, menunjukkan ijazah SMA yang lebih rendah, mestinya lebih mudah. Untuk soal berani menunjukkan ijazah asli ini, Ayahanda Jokowi harus belajar banyak dari Mas Wapres,” tegasnya.











