Pansus Perparkiran DPRD DKI Lakukan Validasi dan Optimalisasi PAD

Praktik pungutan parkir tanpa mekanisme yang jelas, sambung Jupiter, berpotensi menyebabkan penerimaan ke kas daerah tidak optimal.

Padahal, pembayaran parkir oleh masyarakat berpotensi menjadi sumber PAD. Tentunya bila dikelola secara legal dan sesuai ketentuan.

Karena itu, Jupiter mendorong pengelolaan parkir di gerai-gerai punya kepastian hukum. Jika tidak bisa gratis, sebaiknya pengelolaan parkir dilegalkan. Dengan begitu, konsumen dapat kepastian, sekaligus perlindungan.

Ia juga menekankan, jaminan keamanan kendaraan dan konsumen yang menggunakan fasilitas parkir. Legalitas parkir memberikan kepastian tanggung jawab dari pengelola.

“Ya sudah, dilegalkan saja gitu loh daripada ilegal. Selama ini dibiarkan terus menerus,” ucap Jupiter.

Para pelaku usaha yang turut hadir dalam rapat itu antara lain, PT. Indomarco Prismatama selaku pengelola Indomaret, PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pengelola Alfamart, PT. Fajar Mitra Indah selaku operator FamilyMart, serta PT. Bumi Berkah Boga selaku pemegang merek Kopi Kenangan.

Pewarta: Deman/OTN

Exit mobile version