Menkes Pastikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik Hingga 2027, Pemerintah Siap Tanggung Defisit

"Mensos Saifullah Yusuf menyebut 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan guna akurasi data. Simak cara reaktivasi dan peralihan ke peserta mandiri di sini. (Dok. Ist)"
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan arahan terkait kebijakan iuran BPJS Kesehatan dan penerapan skema KRIS dalam Konferensi Pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.(Dok. Ist)

“BPJS KRIS harusnya akan diimplementasikan mulai tahun ini ya, tapi bertahap kan 2 tahun,” jelasnya.

Menkes menekankan bahwa penetapan struktur biaya KRIS akan mengacu pada prinsip keterjangkauan dan kesetaraan layanan rawat inap di rumah sakit.

“Tarifnya belum ditentuin tapi harusnya enggak ada perubahan karena didesain dengan harga yang sama,” pungkas Budi.

Melalui kepastian dari Menkes ini, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir terkait isu penyesuaian iuran bulanan, sembari pemerintah terus menyempurnakan fasilitas kesehatan dan mekanisme jaminan pembiayaannya secara bertahap.

Baca Juga: Pemprov Kalbar dan AMSI Perkuat Sinergi Dukung Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Exit mobile version