FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang terdampak bencana.
Langkah ini guna memastikan tidak terjadi penyelewengan terhadap bantuan yang diberikan kepada para korban bencana.
“Tentu kami bersama dengan Kedeputian Korsup (Koordinasi dan Supervisi), yang langsung berinteraksi dengan pemerintah daerah, bahkan dengan kedeputian yang lain, gitu,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (17/8/2026).
KPK membuka ruang bagi masyarakat bila menemukan dugaan penyelewengan dalam distribusi bantuan. Setiap aduan akan ditelaah oleh komisi tersebut.










