Opini  

81 Tahun Merdeka: Saatnya Pejabat Menjadi Pahlawan Integritas

Seorang prajurit TNI menunjukkan kepahlawanan masa kini ketika tetap profesional, tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga agar sumber daya negara yang berada dalam tanggung jawabnya benar-benar digunakan untuk kepentingan pertahanan nasional.

Seorang jaksa menjadi pahlawan ketika tuntutannya tidak dapat dibeli. Seorang hakim menjadi pahlawan ketika palunya tidak dapat ditawar dengan uang, kekuasaan ataupun tekanan politik.

Mereka mungkin tidak memperoleh patung di tengah kota. Nama mereka mungkin tidak masuk buku sejarah. Namun Republik membutuhkan orang-orang seperti ini setiap hari. Sebab mempertahankan negara tidak selalu dilakukan di medan perang. Negara juga dipertahankan di ruang rapat kementerian, ruang tender pemerintah daerah, kantor kepolisian, markas militer, kantor kejaksaan, ruang pengadilan dan meja pelayanan masyarakat.

Nasionalisme Bukan Hanya Upacara

Setiap Agustus, ruang publik Indonesia dipenuhi Merah Putih. Kantor pemerintah memasang umbul-umbul. Upacara diselenggarakan. Lagu-lagu perjuangan diperdengarkan. Para pejabat berbicara tentang nasionalisme dan pengabdian.

Semua simbol itu penting. Bangsa memerlukan ingatan kolektif mengenai perjuangan kemerdekaan. Tetapi nasionalisme tidak boleh berhenti pada simbol. Cinta Indonesia seharusnya terlihat dari cara seseorang memperlakukan kekuasaan.

Menjaga satu rupiah uang negara adalah nasionalisme karena uang itu berasal dari pajak masyarakat dan kekayaan negeri ini. Menolak gratifikasi adalah nasionalisme.

Menolak menitipkan keluarga dalam proyek negara adalah nasionalisme. Menyelenggarakan tender secara transparan adalah nasionalisme. Tidak menggunakan mobil, fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi juga merupakan nasionalisme.

Sebaliknya, sulit menyebut seseorang mencintai Republik apabila pada pagi hari ia mengikuti upacara kemerdekaan, tetapi siangnya mengatur proyek untuk memperoleh komisi pribadi. Nasionalisme harus mempunyai konsekuensi etis.

Kekuasaan Harus Memiliki Batas Moral

Indonesia tentu membutuhkan sistem pengawasan yang kuat. KPK, kepolisian, kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan, pengawasan internal pemerintah, masyarakat sipil, pers dan masyarakat harus terus menjalankan fungsi kontrol.

Namun pemberantasan korupsi tidak mungkin hanya mengandalkan ketakutan terhadap penjara. Ada sesuatu yang lebih mendasar, yakni batas moral di dalam diri pemegang kekuasaan.

Seorang pejabat seharusnya tidak mencuri uang negara bukan hanya karena takut ditangkap KPK. Ia tidak melakukannya karena menyadari bahwa mengambil uang publik berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya. Integritas bekerja justru ketika tidak ada kamera, tidak ada wartawan, tidak ada auditor dan mungkin tidak ada orang lain yang melihat. Di situlah kualitas moral seorang pemimpin diuji.

Indonesia sudah memiliki banyak aturan, lembaga pengawasan dan prosedur administrasi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan bahwa orang-orang yang memegang kekuasaan mempunyai kesadaran bahwa jabatan memiliki batas. Kekuasaan bukan kesempatan. Kekuasaan adalah tanggung jawab.

Pahlawan yang Dibutuhkan Republik

Peringatan kemerdekaan karena itu seharusnya tidak hanya menjadi ritual mengenang kepahlawanan masa lalu. Kemerdekaan juga harus menjadi momentum bertanya: kepahlawanan seperti apa yang diperlukan Indonesia sekarang?

Generasi 1945 telah menjalankan tugas sejarahnya. Mereka mendirikan Republik dan menyerahkan sebuah negara merdeka kepada generasi berikutnya. Tugas generasi sekarang adalah memastikan Republik tidak kehilangan cita-citanya karena kerakusan orang-orang yang diberi amanah mengelolanya.

Indonesia pada usia 81 tahun sesungguhnya tidak kekurangan pejabat. Tidak kekurangan orang berpangkat. Tidak kekurangan gedung pemerintahan, kendaraan dinas, seremoni ataupun slogan mengenai pengabdian.

Yang dibutuhkan Indonesia adalah manusia-manusia yang tetap sederhana ketika memiliki kewenangan, tetap jujur ketika tersedia peluang untuk menyimpang, dan tetap berpihak kepada rakyat ketika kepentingan pribadi datang menggoda. Menjadi pejabat yang jujur mungkin tidak menghasilkan monumen. Namanya mungkin tidak disebut dalam pidato kenegaraan.

Tetapi ketika ia mampu menjaga uang rakyat, menolak suap, mencegah keluarganya memanfaatkan kekuasaannya, memperlakukan hukum secara adil dan meninggalkan jabatan tanpa memperkaya diri secara tidak sah, sesungguhnya ia telah menjalankan sebuah bentuk kepahlawanan.

Pada usia kemerdekaan ke-81, Republik tidak hanya membutuhkan orang yang mampu berkata, “Saya siap memimpin.”

Republik jauh lebih membutuhkan mereka yang setelah memperoleh kekuasaan masih mampu berkata kepada dirinya sendiri: “Ini milik rakyat, bukan milik saya.”

Penulis: Dr. Asep Setiawan (Jurnalis Senior, Akademisi, dan Dewan Pimbana Forum Pimred Multimedia Indonesia)

Exit mobile version