FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Gatot Heroe (GH), pejabat Bea Cukai yang menjadi tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penahanan dilakukan setelah Gatot menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Dikutip dari detikcom, Gatot terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/8/2026).
Ia dibawa penyidik dari ruang pemeriksaan di lantai 2 dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Kedua tangannya juga tampak diborgol sebelum dirinya diarahkan menuju mobil tahanan yang telah menunggu di depan lobi.
Gatot diketahui menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri. Namanya masuk dalam perkara dugaan suap impor yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pihak.
