Akibatnya, penerima tersebut tidak lagi mendapatkan bantuan melalui sejumlah program bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.
“Karena dia terindikasi judol di NIK KK itu, dinonaktifkan langsung oleh Kemensos. Yang harusnya dapat langsung enggak dapat. Misalnya bantuan pangan non tunai yang 10 kilogram beras, kemudian dapat PKH misalnya Rp900.000 sebulan, itu enggak dapat lagi,” jelas Alamsyah.
Dinsos Soroti Warga Miskin Terjerat Judi Online
Alamsyah mengaku belum mengetahui penyebab meningkatnya jumlah warga yang terindikasi judi online pada Agustus.
Namun, ia menyayangkan banyak warga yang kondisi ekonominya masuk kategori miskin justru terjerat judi online.
Kemensos Salurkan Bansos Agustus 2026, Pengecekan Status Kini Bisa Digunakan Lewat NIK KTP
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga atau usaha justru dipakai bermain judi dengan iming-iming mendapatkan kekayaan secara instan.
“Mereka pengen cepat kaya, dipakai judol. Bukan buat usaha tapi untuk main judol. Judol itu kan yang untung mah bandarnya, yang lainnya mah buntung,” kata Alamsyah.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online perlu terus ditingkatkan.
Selain itu, keluarga juga dinilai memiliki peran penting dalam membantu anggotanya agar dapat keluar dari jeratan judi.
“Ya memang perlu edukasi, perlu pemahaman bahwa apa namanya judol ini. Sama dengan judol yang lain kan enggak ada ini, yang enggak bisa jadi kaya lagi. Jadi bukannya buat kaya malah makin miskin ya. Yang miskin malah makin miskin,” ucapnya. (*)
