Ia juga mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Kementerian Kesehatan bersama Badan Gizi Nasional dan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat surveilans, investigasi setiap kejadian luar biasa keracunan pangan, serta memastikan adanya standar keamanan pangan yang diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pelayanan MBG.
“Program pemenuhan gizi tidak boleh justru menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat,” tegasnya.
Secara rinci, Sukur Nababan menegaskan tiga hal yang harus dituntaskan:
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pangan MBG, mulai dari kualitas bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
2. Perkuat surveilans dan investigasi kasus keracunan, dengan memastikan setiap kejadian tercatat, ditelusuri penyebabnya, dan ditindaklanjuti secara cepat agar kasus serupa tidak terus berulang di daerah lain.
3. Pastikan standar kesehatan dan keamanan pangan berlaku seragam di seluruh daerah, termasuk sertifikasi dan pengawasan tenaga pengolah makanan, sanitasi dapur, pengendalian suhu penyimpanan, serta mekanisme pemeriksaan makanan sebelum didistribusikan.
