Hukum  

Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Seret 24 Anggota Panja DPR

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan semua keterangan dari setiap saksi maupun ahli akan dicermati dan ditelaah tim Jaksa Penuntut Umum KPK. “Fakta yang terungkap selama persidangan akan menjadi bagian penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, “tegasnya.

Menurut saya, agak mustahil 24 anggota DPR, termasuk Pimpinan Komisi VIII, akan dibabat oleh KPK, karena menerima uang sebanyak 1,5 ribu Riyal dari Gus Alex itu. Selain kecil, mens rea anggota DPR meminta uang kepada Gus Alex hanya untuk oleh-oleh. Meski tidak baik, tapi itulah budaya korupsi yang harusnya dihilangkan dalam birokrasi kita.

Gus Alex masih menarik keterlibatan pihak lain dengan menggunakan tali tambang yang kecil. Jadi akan sulit terseret. (ERIZAL)

Sumber: FB @erizal.sastra

Exit mobile version