Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki diminta tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau.
Sebagai informasi, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau tersebut bersumber dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Badan Geologi, PVMBG, dan Pos Pengamatan Gunung Api Anak Krakatau.
Kementerian ESDM menjelaskan bahwa hingga saat ini, status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih dalam Level III (Siaga).
Potensi ancaman bahaya erupsi saat ini berasal dari aliran lava yang dapat disertain dengan lontaran batu pijar.
6 Bandara Masih Ditutup Dampak Abu Anak Krakatau
Rekomendasi teknis Level III (Siaga) Gunung Anak Krakatau, adalah :
1. Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki dilarang memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau
2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, dan lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat.
3. Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat.
4. Untuk mengetahui informasi dapat menghubungi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi (022) 7272606 di Bandung (Provinsi Jawa Barat) atau Pos Pengamatan G. Krakatau (0254) 651449 atau 085846324506 di Pasauran (Provinsi Banten).
Masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi Gunung Anak Krakatau melalui aplikasi/website Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (www.vsi.esdm.go.id), Magma Indonesia (https://magma.esdm.go.id), dan media sosial Badan Geologi (Facebook, X, dan Instagram), serta website Badan Geologi (www.geologi.esdm.go.id). (*)
