Petugas menjelaskan bahwa AC tersebut dilepas karena mengalami kerusakan. “Kemarin rusak, Pak,” jawab petugas.
Aries menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang di lingkungan pemasyarakatan.
“Saya datang ke sini bila ada sesuatu yang tidak benar, akan kita tertibkan. Saya mengimbau kepada seluruh kalapas se-Indonesia jangan berbuat yang aneh-aneh,” tegas Aries.
Sebelumnya, Ditjenpas telah membentuk tim untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan informasi dari Ombudsman akan diverifikasi dan didalami secara menyeluruh.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sarana, prasarana, administrasi, serta pelaksanaan standar pelayanan dan pengamanan di Lapas Cibinong. Informasi yang disampaikan Ombudsman menjadi bagian dari bahan yang akan kami dalami secara objektif,” ujar Mashudi, Rabu (23/9).
Mashudi juga menyatakan Ditjenpas terbuka terhadap pengawasan eksternal untuk menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan pengawasan. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti secara profesional. Jika ada yang perlu diperbaiki, akan kami perbaiki, dan apabila berdasarkan pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran, akan ditindak sesuai ketentuan,” kata Mashudi.
Dikutip dari Media Indonesia, sidak tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap temuan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.[dit]
