“Kami akan menegakkan Piagam PBB secara konsisten untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” katanya.
Sugiono menyebut pencalonan Indonesia berkaitan dengan rekam jejak kontribusi negara dalam upaya menjaga perdamaian internasional. Konstitusi Indonesia, menurutnya, mengamanatkan kontribusi bagi dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi serta mediasi.
“Konstitusi mengamanatkan kami untuk berkontribusi bagi dunia berdasarkan nilai kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui diplomasi dan mediasi,” ujar Sugiono.
Indonesia telah terlibat dalam misi penjaga perdamaian PBB sejak 1957 dan termasuk salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian. Salah satunya melalui keterlibatan personel Indonesia dalam misi UNIFIL di Lebanon yang telah berlangsung hampir dua dekade.
Selain pengerahan pasukan, Indonesia juga akan mendorong diplomasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta keterlibatan dengan berbagai kawasan dan lembaga internasional.
Indonesia sebelumnya telah empat kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yakni periode 1973-1974, 1995-1996, 2007-2008, dan 2019-2021. Indonesia juga pernah menjadi Presiden DK PBB pada Mei 2019 dan Agustus 2020.[dit]
