Hukum  

Ternyata Barang Mewah Lapas Cibinong Dipindah ke Kandang Sapi Jelang Sidak Menteri

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/(Foto: tangkap layar YouTube/@LapasKelasIIACibinong)

“Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang berhasil kita temukan, dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut,” ungkap Rudi.

Temuan tersebut berujung pada pemeriksaan terhadap jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong. Kemenimipas menyatakan Kalapas Wisnu Hani Putranto diberhentikan sebagai ASN. Selain itu, 16 ASN lainnya turut menerima sanksi disiplin.

“Iya, Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman. Iya, iya (Wisnu) diberhentikan ya, diberhentikan jadi ASN,” ujar Rudi.

Rudi menyebut satu pegawai diberhentikan, lima orang mendapat hukuman disiplin berat, dan 11 lainnya menerima hukuman disiplin sedang. Dengan demikian, total 17 ASN telah dijatuhi sanksi.

“Kami menyampaikan hasilnya, bahwa telah terjadi peristiwa penyalahgunaan wewenang yang dilakukan beberapa Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong dan beberapa lainnya, yaitu melanggar Pasal 5 Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021 tadi dan diancam di Pasal 8,” ujar Rudi.[dit]

Exit mobile version