Kang Maman PKB: Coret Hotel yang Terlalu Jauh dari Masjidil Haram

“Jangan sampai jamaah menghadapi persoalan di lapangan tanpa pendampingan yang memadai. Harus ada petugas yang bisa berkomunikasi dengan jamaah dan mengambil langkah cepat ketika muncul persoalan,” katanya.

Selain aspek syariah di Mina, PKB mendorong agar penetapan pemondokan jamaah di Makkah tidak berjarak lebih dari 4,5 kilometer dari Masjidil Haram. Akses transportasi bus shalawat yang ramah bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas wajib disiagakan selama 24 jam nonstop.

“Jangan hanya melihat nama kawasan atau ketersediaan hotel. Yang harus menjadi ukuran adalah jarak sebenarnya, waktu tempuh, akses transportasi, dan kemampuan jamaah menjangkau lokasi ibadah,” tutur politikus PKB tersebut.

Maman menegaskan bahwa 14 poin kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah dalam Panja Haji harus diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan. Seluruh instrumen pembiayaan yang dikelola kementerian wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik demi menjaga transparansi anggaran haji.

“Seluruh kesepakatan Panja harus menjadi pedoman yang ditindaklanjuti secara nyata, bukan sekadar dokumen administratif semata. Efisiensi penggunaan anggaran harus dirasakan dampaknya oleh setiap jamaah,” kata Maman.

Exit mobile version