FAKTANASIONAL.NET – Tekad untuk mengawal tegaknya keadilan serta mewujudkan tata kelola hukum yang bersih di kawasan Indonesia Timur kembali digaungkan. Sebanyak 13 jajaran pimpinan daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional wilayah Sulawesi Selatan resmi mengemban amanah baru usai menjalani prosesi pelantikan yang diselenggarakan di Kota Makassar pada Jumat (9/10/2026) malam.
Kegiatan seremonial yang dimulai sejak pukul 19.00 WITA tersebut turut dihadiri oleh jajaran petinggi organisasi advokat tingkat pusat, para praktisi hukum lokal, serta unsur pimpinan daerah setempat. Kehadiran kepengurusan yang baru ini diandalkan mampu menjadi motor penggerak kualitas profesi advokat agar semakin adaptif dalam membela hak-hak para pencari keadilan.
Dalam pidatonya pasca pelantikan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADI Profesional mengingatkan bahwa profesi advokat memikul mandat kemanusiaan yang teramat penting sebagai penyeimbang dalam proses peradilan. Oleh karena itu, kompetensi dan standar etika moral tidak boleh ditawar di tengah kompleksitas persoalan hukum saat ini.
“Seorang advokat bukan sekadar figur pendamping di ruang pengadilan, melainkan pilar penjaga hak-hak dasar warga negara. Dengan resminya pelantikan 13 pimpinan DPD PERADI Profesional Sulawesi Selatan, kami menuntut komitmen penuh agar para anggota senantiasa menaati kode etik serta memberikan pembelaan secara objektif tanpa diskriminasi,” ucap Dr. H. Hendra Setiawan, S.H., M.H., selaku Ketua Umum DPP PERADI Profesional.
Senada dengan pandangan tersebut, Ketua DPD PERADI Profesional Sulawesi Selatan yang baru saja dikukuhkan, Ahmad Zulfikar, S.H., M.Kn., menyampaikan kesiapan krunya untuk langsung merealisasikan program kerja strategis. Fokus utama mereka ke depan adalah memperluas jangkauan layanan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) bagi warga prasejahtera sekaligus mempererat kerja sama dengan instansi penegak hukum di regional Sulawesi Selatan.
