-
Sumatera Utara: Aparat menyasar sembilan titik rawan peredaran narkotika, mengamankan 36 orang tersangka beserta barang bukti berupa 102 gram sabu dan berbagai barang penunjang lainnya.
-
Riau: Razia gabungan di sebuah tempat hiburan malam mencatat 68 orang diamankan, di mana 63 orang di antaranya terbukti positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan hasil uji laboratorium urina.
-
Makassar & Wilayah Lain: Operasi penindakan juga menjangkau Palu, Palembang, Palangka Raya, serta kawasan Borta di Kecamatan Tallo, Makassar, yang membekuk 104 orang termasuk tiga terduga bandar besar.
Melihat luasnya jaringan peredaran yang ada, Kapolri menekankan bahwa upaya penegakan hukum tidak akan efektif jika hanya mengandalkan institusi kepolisian semata.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ruang gerak bandar semakin terbatas,” pungkas Suyudi.(sak)
