JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mewanti-wanti jangan sampai ada aksi main hakim sendiri dalam penyelesaian kasus Ormas GRIB Hercules vs penulis Ahmad Bahar dan putrinya Ilma Sani Fitriana (33).
Abdullah menilai Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak wajib tunduk pada hukum dan mengedepankan mekanisme hukum yang sah.
“Tidak boleh kayak gitu. Mainan hakim sendiri. Dalam negara hukum ada prinsip due process of law, yang artinya semua orang hanya boleh diproses melalui prosedur hukum yang sah,” ujar Abduh dikutip PARLEMENTARIA di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Abduh menjelaskan, dugaan penghinaan, ancaman, maupun pencemaran nama baik semestinya diselesaikan melalui jalur hukum resmi, seperti laporan kepolisian, somasi, maupun mekanisme hukum lainnya sebagaimana diatur dalam KUHP, KUHAP, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus tersebut bermula dari kiriman video ancaman dari telepon genggam milik Ilma kepada istri Ketua Umum GRIB, Hercules. Namun, Ilma mengklarifikasi bahwa telepon genggamnya diduga diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ilma juga mengaku telah menjelaskan secara rinci mengenai dugaan pengambilalihan nomor telepon tersebut.
Berdasarkan keterangan yang beredar di sejumlah media online, rumah Ahmad Bahar di kawasan Cimanggis kemudian didatangi sejumlah anggota atau satgas GRIB untuk mencari Ahmad Bahar dan meminta klarifikasi terkait video ancaman tersebut. Namun, karena Ahmad Bahar tidak berada di rumah, Ilma disebut kemudian dibawa ke markas GRIB untuk dimintai penjelasan lebih lanjut.
Ilma mengaku sempat keberatan saat dibawa ke markas GRIB. Namun, ia akhirnya ikut setelah diyakinkan karena terdapat pendampingan dari RW dan anggota kepolisian. Pernyataan mengenai adanya pendampingan tersebut juga sempat disampaikan pihak GRIB kepada media.
Saat berada di markas GRIB, Ilma mengaku mengalami intimidasi verbal dan tekanan psikologis. Selain itu, Ilma juga mengaku mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api. Tidak hanya itu, Ilma turut mengaku mengalami perendahan martabat melalui dugaan pemaksaan membuka hijab.











