Kalbar  

Waspada Modus Penipuan Donor Darah di Pontianak Wali Kota dan Polisi Keluarkan Peringatan

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan sambutan pada HUT ke-54 PMI Kota Pontianak. (Dok. HO/Faktanasional)

PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai ancaman modus penipuan donor darah bertepatan dengan peringatan HUT ke-54 PMI pada Minggu (24/5/2026).

Edi meminta warga agar senantiasa memastikan setiap informasi terkait kebutuhan kantong darah melalui kanal resmi milik Palang Merah Indonesia atau pihak rumah sakit.

“Kalau ada informasi kebutuhan darah, pastikan dulu sumbernya. Jangan mudah percaya jika ada pihak yang meminta uang atau memanfaatkan situasi atas nama donor darah,” tegasnya.

Edi menegaskan bahwa kegiatan mendonorkan darah merupakan misi kemanusiaan murni yang sama sekali tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh warga untuk semakin aktif menjadi pendonor darah secara rutin demi menjaga pasokan stok darah di fasilitas kesehatan.

Kebutuhan darah harian di Kota Pontianak saat ini menembus angka 125 hingga 140 kantong sedangkan rata-rata jumlah pendonor hanya berkisar 75 sampai 100 orang.

“Kekurangannya biasanya kita cari dari pendonor-pendonor yang sudah terdata. Oleh karena itu saya mengajak semua untuk menjadi pejuang kemanusiaan lewat donor darah,” katanya saat donor darah dalam HUT ke 54 PMI Kota Pontianak, Minggu (24/5/2026).

Pemerintah kota menaruh harapan besar agar seluruh pengurus PMI beserta Unit Donor Darah dapat terus bekerja maksimal dalam melayani kebutuhan dasar warga.

“Saya harapkan pengurus PMI dan kepala UDD bisa terus bekerja maksimal, bagaimana kita bisa melayani secara optimal kebutuhan darah, dan bagaimana pelayanan semakin baik serta meningkat,” jelasnya.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan selamat untuk PMI. Mudah-mudahan momentum ini memperluas semangat kemanusiaan dan semakin banyak warga Pontianak yang mau mendonorkan darah,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto juga meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan donor darah yang mengincar keluarga pasien.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menerima laporan mengenai adanya oknum tidak dikenal yang mengaku bersedia mendonorkan darah dengan syarat meminta imbalan sejumlah uang.

“Yang bersangkutan membutuhkan pendonor darah, tetapi tiba-tiba ada orang yang mau mendonorkan, lalu meminta uang atau diberikan makanan dan sebagainya. Ada yang menyebut Rp50 ribu atau mungkin sejumlah uang yang lain,” ujarnya.

Kepolisian menduga kuat bahwa pola permintaan imbalan secara sepihak tersebut merupakan embrio dari tindak pidana kejahatan berupa pemerasan maupun penipuan.

“Dari situ kita bisa melihat bahwa ini merupakan salah satu modus yang bisa diduga sebagai kejahatan. Entah pemerasan, entah penipuan, sesuai nanti fakta hukum yang ditemukan,” katanya.

Endang menjelaskan bahwa aparat penegak hukum saat ini terus melakukan pemantauan intensif sembari menggencarkan sosialisasi pencegahan di tengah masyarakat luas.

“Untuk saat ini kami baru bisa memonitor karena belum terjadi kejahatannya. Tetapi kita sudah sosialisasi,” jelasnya.

Kepolisian turut mengapresiasi langkah cepat pengurus PMI Kota Pontianak yang mengambil peran aktif dalam menyebarkan imbauan kewaspadaan kepada warga.

“Saya yakin orang yang mendonorkan darah itu tidak meminta imbalan. Karena imbalannya hanya dari Allah SWT atau dari Sang Pencipta. Kita semua bergerak atas nama kemanusiaan,” tegasnya.

Warga Pontianak secara tegas diimbau untuk sepenuhnya mengabaikan setiap pesan mencurigakan dari oknum yang terang-terangan meminta bayaran atas nama kebutuhan donor darah.

“Jangan sampai ada orang yang membutuhkan justru dijadikan ladang bisnis atau ladang mencari cuan. Abaikan saja orang-orang seperti itu. Jangan tergoda, jangan langsung membayar atau memberikan sesuatu,” pesannya.

“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi awal munculnya kejahatan seperti pemerasan dan penipuan. Jadi masyarakat harus berhati-hati,” pungkasnya.

(*Red)