FAKTANASIONAL.NET – Sejumlah investor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar mendatangi kantor pusat Badan Gizi Nasional pada Senin (8/6/2026) untuk memprotes operasional dapur yang belum berjalan.
Kedatangan para penanam modal tersebut terungkap melalui sebuah tayangan video yang beredar luas di berbagai platform media sosial masyarakat.
Para investor tersebut melayangkan protes keras lantaran fasilitas dapur yang telah mereka bangun secara fisik belum juga difungsikan hingga saat ini.
Mereka mengaku telah merampungkan proses pembangunan fasilitas dapur tersebut secara mandiri untuk mendukung program pemenuhan gizi nasional semenjak Desember 2025.
Persiapan yang dilakukan para pelaku usaha tersebut tidak hanya mencakup pembangunan sarana gedung melainkan juga kelengkapan peralatan dan kesiapan sumber daya pendukung.
Namun seluruh fasilitas matang yang telah berdiri di lapangan tersebut masih belum dapat dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal program pemerintah pusat.
Kehadiran rombongan investor ke kantor Badan Gizi Nasional bertujuan murni untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang mengenai kelanjutan program tersebut.
Mereka menuntut kejelasan status operasional dapur gizi yang telah rampung dibangun tersebut karena menelan kucuran dana investasi yang tidak sedikit.
Para penanam modal sangat berharap pemerintah dapat segera memberikan kepastian agar seluruh fasilitas infrastruktur yang telah tersedia tidak dibiarkan terus menganggur.
Operasional dapur tersebut sangat dinantikan agar dapat segera menjalankan fungsinya dalam mendukung program pemenuhan gizi bagi masyarakat di wilayah sasaran prioritas.
Pihak institusi pemerintah terkait hingga artikel ini diterbitkan belum memberikan tanggapan maupun pernyataan resmi mengenai tuntutan para investor di lapangan.
Sementara itu Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang pada kesempatan sebelumnya sempat mengumumkan rencana pembatasan pembangunan fasilitas dapur baru.
Pemerintah berencana akan membatasi jumlah fasilitas dapur Makan Bergizi Gratis di setiap daerah dengan batas maksimal hanya enam unit per kecamatan.
Ia juga membuka opsi pemanfaatan fasilitas kantin sekolah yang sudah beroperasi sebelumnya sebagai salah satu alternatif dapur guna mendukung program.
Langkah pengalihan fungsi kantin sekolah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran pelaksanaan program gizi nasional.
(RY)










