FAKTA NASIONAL – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan pendampingan terhadap 14 Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nantinya mereka akan ditindak pencucian…
FAKTA NASIONAL – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) memberikan pendampingan terhadap 14 Warga Negara Indonesia (WNI) di Hongkong yang terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nantinya mereka akan ditindak pencucian…