Hukum  

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menilai kewenangan penahanan tersangka (TSK) kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dokter Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa) sudah…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.