Ekonomi  

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, setelah sebelumnya menaikkan tarif menjadi 11 persen pada April 2022. Kebijakan…

Exit mobile version