JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI…
Kendaraan Dinas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

