SANGGAU, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Negeri Sanggau memusnahkan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di Kantor Rupbasan Kelas II pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan…
Pemusnahan Barang Bukti Di Sanggau
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

