FAKTA NASIONAL – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan tahap dua atau pelimpahan Yudha Arfandi (33), tersangka pembunuhan terhadap anak dari Tamara Tyasmara, yakni Dante (6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti dalam kasus pembunuhan tersebut dilakukan hari ini Kamis 6 Juni 2024.
“Hari ini proses tahap 2 sedang berlangsung,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis 6 Juni 2024.
Ade Ary menuturkan, proses pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah penyidik mendapatkan surat dari Kejaksaan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
“Penyidik melimpahkan hari ini tersangka dan barang bukti, selanjutnya masuk pada proses atau tahapan penuntutan, atau di persidangan,” ucap Ade Ary.