JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menyerahkan usulan nama-nama Penjabat (Pj) Gubernur ke Kementerian Dalam Negerin (Kemendagri) pada, Kamis (13/09/2024) besok.
Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, nama-nama tersebut diserahkan ke Kemendagri setelah hasil rapat yang akan diselenggarakan pada, Jumat (13/09/2024) pagi.
“Iya (besok). Kan suratnya dibikin batasnya tanggal 13 (September), dari DPRD besok terakhir. Jadi kalau kita buat rapat jam 10.00 WIB, bisa lah kita antar siang atau sore,” kata Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/09/2024).
Jhonny menjelaskan, pada rapat besok fraksi-fraksi akan menyerahkn usulan nama-nama Pj Gubernur, nantinya nama-nama tersebut akan divoting. Kemudian tiga nama yang paling banyak diusulkan fraksi akan diserahkan ke Kemendagri.
“Setiap fraksi akan mengusulkan siapa aja yang penting eselon I aktif, nanti kita kerucutkan tiga besar. Tiga besar ini yang terbanyak yang kita kirim. Kita kan sekadar usulan, yang menentukan di sana,” tuturnya.