Terkait Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Pastikan Ada Sanksi Bagi yang Melanggar 

Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja dan Tenaga Ahli Mendagri, Suhajar Diantoro saat Rakornas Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa (17/9/2024)/Puspen Kemendagri

JAKARTA, FAKTANASIONAL,NET – Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Suhajar Diantoro menegaskan, upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 membutuhkan langkah komprehensif dari berbagai pihak terkait. 

Dia mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

“Sudah menjadi tugas kita, langkah pertama sebagai pembina kepegawaian kewajiban kita adalah terus membina pegawai kita, tidak boleh lelah,” kata Suhajar Diantoro dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (18/09/2024).

Pembinaan ASN tersebut harus dilakukan secara optimal agar mereka menyadari pentingnya menjaga netralitas. Namun, apabila dalam perjalanannya tetap ada ASN yang melanggar, maka sanksi perlu ditegakkan. 

“Jadi di hulunya kita tegakkan pembinaannya, di hilirnya kita tegakkan sanksinya,” terang Suhajar.