Budiyanto mengadukan Roy Suryo dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE. Sebab, dia menyebut Roy telah menyampaikan berita bohong.
“Ya, akun berita bohong pasal 27-28 ITE penyampaian berita-berita bohong yang dia hanya menduga-duga dia bilang 99 persen, nah buktinya mana?” ucapnya.
Dihubungi terpisah, Roy Suryo mengaku tak ambil pusing perihal aduan itu. Menurutnya, dia belum perlu memberikan tanggapan apa pun dan membiarkan masyarakat yang menilai.
“Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tadi muncul ke atas (tanah) dan bikin laporan lucu tersebut,” kata Roy Suryo.
“Soal laporan tersebut, biarlah masyarakat dan netizen +62 yang menilai terlebih dahulu. Akan makin bagus bagi pembelajaran semuanya. Saya belum perlu bersikap apa-apa,” ucapnya.
Adapun, akun Fufufafa ramai disorot di media sosial khususnya di X setelah ada pihak yang membagikan sejumlah unggahan akun Kaskus ‘Fufufafa’. Akun tersebut kerap berkomentar negatif terkait Prabowo Subianto.[zul]
