JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Fakta mencengangkan kembali tersaji dalam persidangan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu malam, 23 September 2026.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra tampil mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menusuk pada inti persoalan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait proses verifikasi ijazah Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Dalam sidang itu, hadir Ketua KPU Mochammad Afifuddin yang dicecar dengan pertanyaan terkait proses lolosnya Gibran sebagai Cawapres 2024.
“Saya ingin dialog saja nih Pak Afif, dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh Pemohon, apakah KPU juga datang ke Diknas?” tanya Saldi kepada Afifuddin.
Afifuddin kemudian menjawab bahwa KPU tidak melakukan verifikasi langsung ke Dinas Pendidikan. Sebab saat itu telah masuk surat keterangan resmi terkait persyaratan pendidikan tersebut.
“Tidak, tidak datang. Karena waktu itu kan kami sudah mendapat surat keterangan. Karena juga tidak ada laporannya,” jawab Afifuddin.
