Rayakan HUT TNI Ke-79, Pemprov DKI Berlakukan Tarif Rp 1 untuk Transjakarta, LRT dan MRT

Transjakarta/Dok. MTI

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Rayakan Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (HUT TNI) ke-79 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus untuk sejumlah moda transportasi. 

Tarif itu yaitu, pengguna hanya dikenakan biaya  sebesar Rp 1 setiap perjalanan. Kebijakan iini  hanya berlaku pada Sabtu, 5 Oktober 2024 saja.

“Rayakan Sabtu murah meriah dengan naik angkutan umum seharga 1 rupiah,” tulis akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (05/10/2024).

Ada tiga moda transportasi yang berlakukan tarif Rp 1. Yakni Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta. Di hari biasa ketiganya moda transportasi tersebut memiliki tarif tersendiri.