Yang kedua Para hakim meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim kembali didiskusikan untuk menciptakan pengawasan yang lebih kuat terhadap kinerja hakim. Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan.
Yang ketiga SHI juga menuntut agar RUU tentang Penghinaan terhadap Pengadilan segera diwujudkan. RUU ini diharapkan dapat memberikan jaminan keselamatan bagi hakim yang sering kali menghadapi tekanan dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya.
Dan tuntutan terakhir adalah adanya peraturan pemerintah yang menjamin keamanan keluarga para hakim. Banyak hakim yang mengalami intimidasi, baik secara langsung maupun tidak, sehingga perlindungan terhadap mereka dan keluarga menjadi sangat penting.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin audiensi tersebut, menyatakan bahwa aspirasi dari SHI akan diteruskan kepada kementerian terkait. Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan hakim agar keadilan tetap terjaga di Indonesia.
Audiensi ini merupakan bagian dari aksi solidaritas yang lebih luas oleh para hakim di seluruh Indonesia, termasuk gerakan cuti bersama yang dilakukan dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Aksi ini bertujuan untuk menekankan pentingnya kesejahteraan dan perlindungan bagi para penegak hukum. [dnl]











