Sementara, terkait adanya Kementerian Kebudayaan yang juga dibuat sendiri, Fikri menilai perlu dukungan dari banyak pihak. “Sebab pengalaman di beberapa negara kadang digabung dengan pendidikan dan kadang digabung dengan pariwisata,” tandasnya.
Dengan demikian, Fikri menilai Indonesia bisa banyak belajar dari negara yang menjadikan kebudayaan menjadi sebuah kementerian tersendiri. Hal itu seperti India, Perancis, dan negara lain yang telah memiliki pengalaman dalam melestarikan, mengelola, dan mengembangkan kebudayaannya dalam sebuah kementerian secara khusus.
“Mudah-mudahan dengan menjadi sebuah kementerian tersendiri bisa mewujudkan apa yang diharapkan dari UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kita menjadi kontributor peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan Indonesia. Dari Indonesia untuk dunia,” tutupnya. [dnl]
