JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung yang menangkap mantan hakim Zarof Ricar (ZR) dalam kasus suap terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.
Dari penangkapan ini, KY terus melakukan penelusuran dan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang melibatkan majelis hakim PN Surabaya.
Penelusuran dan pengembangan dilakukan lewat koordinasi dengan Kejagung dan Mahkamah Agung (MA), terutama terkait catatan keuangan yang ditemukan penyidik, bahwa ada aliran dana ke sejumlah hakim.
“KY memiliki concern mendalam terhadap kasus ini,” ujar anggota KY sekaligus Jurubicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, dalam keterangan yang diterima redaksi Minggu (27/10/2024).
“Apalagi, dalam pengembangannya melibatkan mantan pejabat di Mahkamah Agung sebagai tersangka, KY mengapresiasi Kejagung yang terus mengungkap praktik suap di lembaga peradilan,” tambahnya.
Koordinasi harus segera dilakukan mengingat publik mulai jengah dan menyoroti lemahnya integritas hakim serta aparat pengadilan yang tertangkap tangan karena menerima suap.