“Kita perlu memiliki mekanisme yang lebih baik untuk mendeteksi dini perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan sehingga tindakan preventif dapat dilakukan lebih awal,” tegasnya.
Salah satu fokus utama DPR adalah memastikan kesejahteraan para pekerja Sritex yang terdampak. Cucun meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk mempersiapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) agar dapat segera dimanfaatkan oleh para pekerja yang terkena PHK.
“Selain itu, pemerintah juga perlu memfasilitasi pelatihan dan penempatan kerja bagi para pekerja yang terkena PHK agar mereka dapat kembali produktif,” tambah Cucun.
Pailitnya Sritex menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan industri tekstil di Indonesia. Cucun berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih mendukung pertumbuhan industri tekstil nasional, termasuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha.
“Kita perlu membangun industri tekstil yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkas Cucun.
Pimpinan DPR RI koordinator bidang kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu pun mendorong Pemerintah untuk mengambil langkah terintegrasi dalam upaya penyelamatan Sritex.
Cucun juga menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif untuk melindungi karyawan terdampak dalam mempertahankan lapangan kerja mereka.
“Kita apresiasi Pemerintah yang sudah proaktif bekerja cepat berupaya mencari jalan keluar menyusul putusan pailit Sritex. DPR pastinya akan ikut mengawal demi memastikan penyelamatan para pekerja dan industri tekstil dalam negeri,” terang Cucun.[dnl]











