Puan mendorong Pemerintah untuk bekerja sama dengan penyedia layanan internet dalam memblokir situs-situs judi online. Selain itu, program literasi digital bagi anak-anak, remaja, dan orang tua juga dinilai penting. Ia juga mengusulkan agar sekolah meningkatkan program ekstrakurikuler untuk mengurangi penggunaan gadget di kalangan siswa.
“Kegiatan non-akademik seperti ekstrakurikuler tidak hanya membantu anak-anak mengembangkan keterampilan, tetapi juga mengalihkan perhatian mereka dari konten-konten buruk di internet,” jelasnya.
Puan menilai, program berkelanjutan terkait ketahanan keluarga juga diperlukan untuk melindungi anak-anak dari dampak judi online. Hal ini mencakup edukasi mengenai bahaya judol, baik dari segi ekonomi maupun dampaknya pada kehidupan keluarga.
Puan menyoroti bagaimana judi online tidak hanya menimbulkan masalah ekonomi, tetapi juga merusak hubungan dalam keluarga. Ketika seseorang kecanduan judi, ia cenderung mengabaikan tanggung jawab keluarga, yang berdampak pada hak-hak anak, seperti pendidikan, pemenuhan gizi, dan tumbuh kembang.
“Anak-anak dengan anggota keluarga yang kecanduan judol sering kali kekurangan dukungan emosional dan finansial. Ini bisa menghambat mereka mencapai potensi terbaiknya,” katanya.
Puan meminta Pemerintah untuk berkolaborasi dengan semua pihak terkait, seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), PPATK, sekolah, dan lembaga lainnya, dalam memberantas judi online, khususnya di kalangan anak-anak.
“Kami mendukung penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi aktivitas judi online. Namun, langkah preventif, seperti literasi digital dan edukasi masyarakat, juga harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Puan menutup dengan harapan agar Pemerintah mampu melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman judi online demi masa depan bangsa yang lebih baik.[dnl]











