Anggota DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kenaikan PPN 12 Persen pada 2025

Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid/Scsht net

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi XI DPR Muhammad Kholid, meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk meninjau ulang rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Sebelumnya, tarif PPN telah naik dari 10% menjadi 11% pada April 2022.

“Pertumbuhan ekonomi nasional sedang melambat. Daya beli masyarakat cenderung melemah. Rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% bukan kebijakan yang tepat. Hal itu akan semakin memukul daya beli masyarakat,” ujar Kholid dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (16/11/2024).

Kholid mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III-2024 hanya mencapai 4,95% year-on-year (yoy), melambat dari kuartal sebelumnya. Konsumsi rumah tangga, sebagai kontributor terbesar ekonomi, hanya tumbuh 4,91% (yoy), lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar 4,93%.

“Indonesia juga mengalami deflasi selama lima bulan berturut-turut dari Mei hingga September 2024,” tambahnya.

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang diterbitkan Bank Indonesia pada Oktober 2024 juga turun ke angka 121,1, dari 123,5 pada September. Menurut Kholid, ini mengindikasikan penurunan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi.

Selain itu, data Kementerian Tenaga Kerja menunjukkan bahwa per Oktober 2024, sebanyak 59.796 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meningkat 31,13% dibandingkan tahun lalu.

Kholid juga mengungkapkan bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia menyusut tajam. Berdasarkan data, jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 47,85 juta orang pada 2024.

“Kita kehilangan hampir 9,48 juta kelas menengah dalam lima tahun terakhir. Ini merupakan tanda bahwa ekonomi kita sedang tidak baik-baik saja. Oleh karena itu, rencana kenaikan PPN menjadi 12% perlu ditinjau ulang,” tegasnya.