Sebagai contoh, jika terjadi bencana gempa dengan kerusakan yang besar dan kamu memiliki produk asuransi Allianz RumahKu Plus yang diperluas dengan perlindungan gempa, jenis produk ini akan memberikan perlindungan terhadap bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, garasi, dan pagar rumah tinggal dan perlindungan untuk isi bangunan tempat tinggal, termasuk peralatan elektronik dan furniture.
Di Indonesia saat ini, sudah banyak produk asuransi harta benda yang menawarkan perlindungan dengan premi terjangkau.
Beberapa jenis asuransi harta benda yang dapat ditemukan yaitu, Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia dan Property All Risk, dimana perlindungan yang diberikan oleh Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) yaitu terhadap risiko kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap.
Sementara itu, asuransi Property All Risk merupakan pilihan yang tepat bagi mereka yang menginginkan jaminan asuransi harta benda dengan jaminan yang lebih luas. Polis ini juga memberikan perlindungan terhadap risiko kecurian,tanah longsor, badai, banjir.
Saat risiko terjadi, kita tidak perlu khawatir selama bisa memahami tata cara mengajukan klaim dalam polis dan memenuhi kelengkapan dokumen agar nasabah bisa mendapat pergantian yang maksimal sesuai dengan plan yang dipilih.
Jika proses pengajuan klaim asuransi harta benda nantinya harus dilakukan, nasabah dapat mengikuti beberapa tips berikut ini:
Segera memberikan laporan tentang kerugian, kerusakan atau kehilangan atas aset yang diasuransikan dan melapor/mengajukan klaim sebelum tenggat berakhir. Perusahaan asuransi biasanya menetapkan batas waktu pelaporan klaim.
Ada perwakilan dari perusahaan asuransi yang akan ditunjuk (bila diperlukan) untuk melakukan survei, menganalisa, dan menghitung potensi nilai kerusakan dan kerugian.
Siapkan dokumen pendukung klaim, seperti kronologi kejadian, estimasi nilai perbaikan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai yang diminta oleh perusahaan asuransi.
Menyerahkan dokumen dan bukti pendukung ke perusahaan asuransi sesegera mungkin untuk dianalisa lebih lanjut
Jika dokumen yang diminta sudah lengkap dan benar serta kondisi policy telah terverifikasi (dijamin di dalam polis), perusahaan asuransi akan menerbitkan surat penyelesaian ganti rugi dan meminta persetujuan Nasabah
Setelah mendapatkan persetujuan nasabah dengan menandatangani Discharge form dan aslinya telah dikirimkan dan diterima oleh Perusahaan, maka uang penggantian klaim yang telah disetujui akan segera di proses pembayaran oleh perusahan.
“Selain dapat meminimalisir kerugian dari risiko kerusakan akibat gempa megathrust, asuransi terhadap aset harta benda juga membuat setiap orang lebih tenang dan nyaman, sesuai dengan tujuan Allianz Utama untuk menghadirkan peace of mind bagi setiap nasabah,” ujar Hendrawan.
“Perlindungan asuransi harta benda dapat disesuaikan antara kebutuhan dan kemampuan keuangan yang dimiliki, sehingga bisa menjadi salah satu langkah untuk menjaga agar pos keuangan lainnya tidak terganggu dari risiko yang muncul,” tambahnya.[zul]











