Lebih parahnya, Komisi III DPR RI bahkan memberikan apresiasi dan tepuk tangan meriah saat Johanis Tanah menjelaskan bahwa akan menghapuskan OTT KPK.
Komposisi Komisioner KPK 2024-2029 pilihan Komisi III DPR yang didominasi oleh APH ini menjadi tantangan untuk mengaktifkan kembali fungsi trigger mechanism KPK.
Semangat ini muncul ketika Kejaksaan dan Kepolisian dianggap belum cukup efektif dalam pemberantasan korupsi—faktanya, calon yang dipilih oleh DPR adalah mereka dengan rekam jejak Kejaksaan dan Kepolisian yang juga tidak efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi di lembaga sebelumnya.
Bahkan, Kejaksaan dan Polri menjadi lembaga yang paling banyak melakukan korupsi.
Menurut Julius dan Alvin, PBHI dan TII sebetulnya telah mengirimkan rekam jejak seluruh nama Capim dan Dewas yang sedang menjalankan Fit and Proper Test. Sayangnya Komisi III DPR RI tidak mengindahkan rekam jejak tersebut.
Padahal rekam jejak tersebut dapat menjadi indikator nilai apakah calon yang ada memiliki niat baik dalam pemberantasan korupsi atau tidak.
Sabagaimana diketahui, Komisi III DPR RI telah menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024–2029.
Penetapan dilakukan setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung dari 18 hingga 21 November 2024.
Dalam proses seleksi tersebut, Komisi III DPR memilih Komjen Pol Setyo Budiyanto Ketua KPK periode 2024-2029. Jenderal bintang tiga polisi yang pernah jadi Direktur Penyidikan KPK itu ditemani capim petahana Johanis Tanak yang berlatar belakang jaksa, Agus Joko Pramono (eks Wakil Ketua BPK), Fitroh Rohcahyanto (jaksa yang pernah jadi Direktur Penuntutan KPK), dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Ada pun komposisi lima anggota Dewas KPK yang dipilih Komisi III DPR yaitu Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (pensiunan jenderal Polri, mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta), dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda.[zul]











