JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha, menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024.
Ia bahkan menyebutkan perlunya membentuk lembaga khusus jika MK dinilai tidak mampu menangani persoalan kepemiluan secara optimal.
“Saat ini MK menjadi harapan terakhir bagi para kandidat yang merasa dicurangi. Para hakim konstitusi harus menjaga integritas karena kepercayaan masyarakat sangat besar,” ujar Toha, Jumat (20/12/2024).
Sejak dibuka pada 27 November 2024, MK telah menerima 308 permohonan sengketa Pilkada, yang terdiri dari 21 gugatan hasil pemilihan gubernur (Pilgub), 238 sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 49 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Proses persidangan perkara tersebut dijadwalkan dimulai pada Januari 2025.
“Semakin banyak aduan ke MK artinya masyarakat semakin sadar hukum. Ini membantu mencegah demonstrasi yang berisiko menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan korban jiwa,” jelas Toha.
Sorotan Integritas dan Evaluasi Kewenangan
Toha mengingatkan bahwa MK harus menjaga marwahnya sebagai lembaga tinggi negara yang memegang kekuasaan kehakiman bersama Mahkamah Agung (MA). Ia menyoroti bahwa MK sebelumnya mengambil alih kewenangan penyelesaian sengketa Pilkada dari MA karena dianggap lebih mampu.











