Hukum  

Pelaku dan Barang Bukti Tak Sembarangan, Legislator DPR Minta Pengusutan Sindikat Uang Palsu di Kampus Dituntaskan

Anggota Komisi XI DPR RI, M Hasanuddin Wahid

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Anggota Komisi XI DPR RI, M Hasanuddin Wahid, menyoroti kasus sindikat uang palsu yang terbongkar di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar. Ia meminta Bank Indonesia (BI) dan kepolisian untuk serius menangani kasus yang mencoreng dunia pendidikan tersebut.

“Kasus ini jelas mencoreng nama baik kampus. Para pelaku tampaknya ingin mengelabui semua orang, terutama aparat penegak hukum,” kata Hasanuddin, Jumat (20/12/2024).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan 17 pelaku, termasuk individu dengan latar belakang yang mengejutkan. Di antara mereka terdapat seorang kepala perpustakaan bergelar doktor, Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, hingga dua karyawan bank BUMN.

“Ini bukan sembarang orang yang terlibat. Sindikat uang palsu ini melibatkan orang-orang berpengalaman di bidangnya,” ungkap legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya itu.

Barang bukti yang disita kepolisian menunjukkan skala besar operasi sindikat ini. Polisi menemukan mesin pencetak uang palsu bernilai Rp 600 juta yang didatangkan langsung dari China, surat berharga negara (SBN), dan sertifikat deposito Bank Indonesia.

Nilai barang bukti mencapai ratusan triliun rupiah, termasuk sertifikat deposit BI senilai Rp 45 triliun dan SBN senilai Rp 700 triliun.

Exit mobile version